Perpres Penguatan Pendidikan Karakter (Perpres no.87 Tahun 2017)
Jakarta (Kemenag) - Presiden Joko Widodo siang ini telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Dengan ditandatangani sekaligus diterbitkannya Perpres tersebut, Presiden berharap agar pendidikan karakter dapat berjalan baik di sekolah-sekolah umum maupun pesantren dan madrasah.
"Baru saja saya menandatangani Perpres penguatan pendidikan
0 Response to "Perpres Penguatan Pendidikan Karakter (Perpres no.87 Tahun 2017)"
Post a Comment