Shalat dalam ajaran islam mempunyai kedudukan yang sangat penting,terlihat dari pernyataan-pernyataan yang terdapat pada Qur’an dan Sunnah, yang antara lain sebagai berikut:
- Shalat dinilai sebagai tiang agama (Sunnah Nabi).
- Shalat merupakan kewajiban pertama yang diturunkan Allah kepada Nabi (Peristiwa Isra’ mi’raj).
- Shalat merupakan kewajiban universal, yang telah diwajibkan kepada nabi-nabi sebelum Muhammad SAW.
- Shalat merupakan ciri penting dari orang yang Taqwa.
- Shalat mempunyai peranan untuk menjauhkan diri dari pekerjaan jahat dan mungkar
Maka shalat
Hukumnya adalah Wajib
0 Response to "HUKUM SHALAT"
Post a Comment